Lapangan Terbang

Lapangan Terbang
Airbus A380 - SIA

Senin, 24 Maret 2014

Bandar Udara

PENGERTIAN & SEJARAH BANDAR UDARA
Bandar udara (disingkat: bandara) atau pelabuhan udara merupakan sebuah fasilitas tempat pesawat terbang dapat lepas landas dan mendarat. Bandar udara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landas pacu namun bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi penggunanya.
Menurut Annex 14 dari ICAO (International Civil Aviation Organization): Bandar udara adalah area tertentu di daratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi dan peralatan) yang diperuntukkan baik secara keseluruhan atau sebagian untuk kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat.

Sedangkan definisi bandar udara menurut PT (persero) Angkasa Pura adalah "lapangan udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat". 
Sejarah Modern Bandara di Indonesia diawali dengan Bandara Kemayoran yang dibangun pada tahun 1934, dan secara resmi dibuka pada tanggal 8 Juli 1940, meski tercatat pada tanggal 6 Juli 1940 bandara udara kemayoran sudah mulai beroperasi dengan pesawat udara pertama yang mendarat jenis DC- 3 Dakota milik perusahan penerbangan Hindia Belanda, KNILM (Koningkelije Nederlends Indische Luchvaart Maatschapii) yang diterbangkan dari lapangan udara Tjililitan (sekarang Halim Perdanakusuma). Pada masa Pemerintahan Belanda 1940-1942 Bandara Kemayoran dikelola menjadi Bandar Udara Internasional. Dan pengelolaannya dipercaya oleh KNILM oleh pemerintah Belanda sampai pada masa penjajahan Jepang. Dua hari sebelum peresmian pada tanggal 6 Juli 1940,  pesawat pertama yang mendarat adalah DC-3 milik KNILM yang diterbangkan dari lapangan udara Tjililitan (sekarang Halim Perdanakusuma).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar